Sejak
rekayasa diterapkan Senin (7/11) lalu, volume kendaraan yang melintas
di dr. Soetomo mengalami penurunan signifikan. Saat masih dua arah,
belasan kendaraan roda empat melintas dalam satu menit. Usai direkayasa,
berkurang setengahnya. Terlebih, di jam-jam padat. Junaedi memerinci,
ada tiga jam padat Jalan dr. Soetomo, yakni pukul 06.00 hingga 07.00,
pukul 12.00 hingga 13.00, serta malam hari mulai sekitar pukul 19.00.
Penyebab ketiga jam padat itu diantaranya jam berangkat sekolah atau
bekerja, jam makan siang, serta jam besuk siang dan malam hari di dua
rumah sakit di Jalan dr. Soetomo. ‘’Selain di tiga jam padat itu,
sebenarnya normal. Terhitung ramai lancar,’’ ujarnya.
Masalanya,
tidak bisa menyebut bahwa penyebab kepadatan kendaraan di Jalan dr.
Soetomo murni karena keberadaan dua rumah sakit tersebut. Setelah
diusut, volume roda empat yang masuk dari barat Jalan dr. Soetomo
rupanya sama besar dengan yang masuk dari arah timur. Junaedi
menyatakan, rekayasa satu arah di Jalan dr. Soetomo akan terus
dievaluasi. Pihaknya saat ini juga terus menghitung lalu lintas harian
di jalan tersebut. ‘’Sebab ada dampak di dua jalan,’’ terangnya.
Kedua
jalan yang dimaksud adalah Jalan Pahlawan dan Argopuro. Kendaraan roda
empat yang hendak masuk ke Jalan dr. Soetomo dari arah barat beralih
melalui jalan tersebut. Sementara, Jalan Argopuro menjadi jalur luapan
kendaraan roda empat yang hendak menuju timur, jika dari Jalan Pahlawan.
Kedua jalan tersebut, menurut Juanedi, terus dikaji hingga sepuluh hari
kedepan untuk mengetahui perlu tidaknya perluasan rekayasa lalu lintas.
‘’Meskipun sehari-hari tidak terlalu ramai, tidak menutup kemungkinan
ada potensi peningkatan volume kendaraan di dua jalan tersebut,’’
jelasnya.
Saepul,
salah seorang abang becak yang biasa mangkal di jalan tersebut
mengungkapkan bahwa usai direkayasa, Jalan dr. Soetomo menjadi lebih
lancar. Pun banyak komentar serupa dari pengguna jalan lain. Kendati
demikian, masih ada masalah. Yakni, penataan parkir. Menurut Saepul,
petugas parkir di jalan tersebut kerap mengabaikan tanda larangan.
Padahal, mengakibatkan munculnya potensi yang dapat membahayakan
pengguna jalan.