Jawa Portal-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soemarsono mengaku telah menertibkan parkir liar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dia mengatakan tiap harinya Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terus memberinya laporan mengenai perkembangan parkir liar di kawasan tersebut.
"Parkiran (di Tanah Abang) sudah saya tertibkan. Saya tiap hari terima laporan dari Dishub," ujar pria yang akrab disapa Soni itu di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/11/2016).
Saat disinggung mengenai adanya juru parkir liar yang menyetor ke oknum Dishub, Soni mengaku belum mengetahuinya.
Ia meminta juru parkir tersebut untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya dan membawa bukti mengenai praktik pungutan liar itu.
"Kalau bisa buktikan dan juru parkir melaporkan ke saya, (oknum) saya beri sanksi tegas," ucap dia.
Soni berjanji akan mengecek langsung informasi tersebut. Jika memang benar ditemukan adanya pungli, dia tidak segan-segan akan menindaknya. "Nanti saya cek, saya tertibkan. Saya akan tegas menertibkan," kata Soni.
Sebelumnya, ada seorang warga yang mengeluhkan kembali maraknya juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baru parkir kurang dari 30 menit, pengendara mobil diminta membayar Rp 20.000. Dalam karcis parkir tidak ada stempel atau yang menandakan pungutan resmi dari Pemda.
Warga tersebut sebenarnya keberatan membayar, tapi karena enggan ribut, dia pun membayarnya.
Ada seorang juru parkir liar di lokasi tersebut yang mengatakan bahwa dirinya setor ke Dinas Perhubungan.