Petugas Gabungan Gerebek 'Kampung Narkoba' di Madura, 15 Orang Diamankan


Jawa Portal- Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim menggerebek 'kampung narkoba' di Madura. Dari dua lokasi penggerebekan, polisi mengamankan 15 tersangka.

BNNP tidak sendiri. Turut dilibatkan pula personel Brimob Polda Jatim, Garnisun Tetap (Gartap), dan Koarmatim. Personel gabungan yang dilibatkan sebanyak 106 personel.

"Ada dua lokasi yang menjadi sasaran," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Amrin Remico kepada detikcom, Minggu (27/11/2016).

Yang pertama kali didatangi adalah Desa Sanggra Agung, Socah, Bangkalan. Di lokasi, petugas menemukan sekelompok orang yang sedang berpesta narkoba. Melihat kedatangan petugas, mereka segera lari berhamburan. Mereka lari masuk ke kampung.

Petugas yang melakukan penyisiran menemukan sebuah tempat yang dikhususkan untuk mengonsumsi sabu. Dari tempat itu, petugas menemukan dua paket kecil sabu, empat alat isap (bong), timbangan elektronik, dan berbagai peralatan lain untuk nyabu.

Petugas kemudian bergeser ke Desa Rabesen yang masih ada di Kecamatan Socah, Bangkalan. Sama seperti di Desa Sanggra Agung, petugas menemukan sekelompok orang yang menikmati sabu.

Mereka menikmatinya bukan lagi di bilik-bilik seperti yang dulu. Namun sekarang ini bangunannya sudah permanen seperti tempat kos atau warung. Mereka yang berlarian segera dikejar petugas. Petugas berhasil mengamankan M (28), warga Jalan Jagalan, Surabaya. Dari M dapat disita 0,6 gram
sabu.

"Berdasar pengakuan tersangka, sabu itu adalah sisa pemakaian bersama empat temannya yang kabur," kata Remico.

Petugas yang melanjutkan penyisiran dapat menangkap AF (22), EB (24), MH (22), KA (19), mereka adalah warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya. Mereka berempat mengaku selesai menghabiskan paket hemat sabu seharga Rp 300 ribu yang dibeli secara patungan kepada R, warga Rabesen yang saat ini dalam pengejaran.

Petugas kemudian menangkap TH (35) dan MS (35), keduanya warga Sidoarjo. Dari mereka petugas menyita 0,4 gram sabu. Turut ditangkap pula M (17), MY (36), AM (32), S (19), dan B (16). Mereka adalah warga Bulak, Surabaya. Mereka baru saja menghabiskan paket hemat sabu yang dibeli dari warga setempat.

"Urine ke-15 tersangka ini positif," kata Remico.

Keseluruhan barang bukti yang berhasil disita adalah 3 paket diduga sabu seberat 1,68 gr, 4 paket diduga sabu seberat 4,89, gr, 1 buah timbangan elektrik, 10 buah bong, 2 botol alkohol, 10 buah alat isap gelas, dan 5 buah handphone.

Sementara 15 tersangka yang diamankan adalah Basid (40), Bahrul (26), Solekan (35), Toto Harianto (35), M Romli (28), Samsul Arifin (25), Abdul Muis (32), M (17), M Yusuf (36), Suparman (19), Fahrun (16), Arif Febrianto (22), Eko Bayu (24), Hasim (22), dan Anam (19).