Kaki Kiri Maling Motor Dibedil

http://data.seruu.com/images/seruu/article/2015/11/18/penembakanilustrasi(9).jpg KOTA – Ponorogo masih menjadi sasaran empuk maling motor jaringan lintas provinsi. Kemarin dinihari, Polres Ponorogo meringkus Sugianto alias Cepot, 30, warga Jatisawit, Jatiyoso, Karanganyar, Jawa Tengah. Dia adalah maling motor Honda Beat di salon Sugik milik Sugianto di Jalan Soekarno Hatta, sekitar sebulan lalu. Cepot bagai tangkapan besar bagi Polres Ponorogo lantaran dia adalah pencuri dengan reputasi besar. Saat ditangkap, Cepot masih berstatus buron di Sukoharjo dan residivis Wonogiri.
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Fahmi Noor menuturkan, penangkapan Cepot bermula dari kasus curanmor yang dilakukan Cepot sebulan lalu di Salon Sugik. Sejak saat itu, polisi terus menyelidiki. Hasilnya, muncul informasi Cepot sering berkeliaran di wilayah Jateng, terutama Wonogiri. Kamis (16/9), polisi pun mengejar Cepot. Di Wonogiri, penyelidikan buntu. Berjam-jam menyelidiki, tidak terendus Cepot di Wonogiri. ‘’Sekitar pukul 18.00, kami menerima informasi pelaku berada di Magetan,’’ tuturnya.
Dari informasi tersebut, polisi langsung meluncur ke Magetan. Informasi tepat, Cepot kedapatan melintas seorang diri mengendarai sepeda motor di wilayah Ngadirejo, Magetan. Polisi pun langsung menangkapnya. Tak gentar, Cepot berusaha melarikan diri. Usaha tersebut tak ayal memaksa polisi menembakkan timah panas ke betis kirinya. Begitu diringkus, Cepot langsung didesak menunjukkan dimana sepeda motor hasil curiannya itu. Rupanya, sepeda motor dijual di Solo, di hari yang sama dengan aksi yang dilakukan. ‘’Sepeda motor dijual seharga Rp 1,7 juta. Namun saat ini identitas kendaraan sudah dipreteli, termasuk pelat nomor,’’ sebutnya.
Dari pemeriksaan sementara, Cepot pernah beraksi di dua wilayah lain, Wonogiri dan Sukoharjo. Di Sukoharjo, Cepot hingga saat ini masih berstatus DPO alias buron. Sementara di wilayah Wonogiri, Cepot adalah seorang residivis. Setiap kali beraksi, dia selalu menggunakan KTP dan SIM palsu atas nama Deni Irawan. ‘’Dari pengakuan pelaku, sementara ini mengaku hanya sekali beraksi di Ponorogo. Saat ini masih terus dilakukan pengembangan, mengingat dia juga berstatus DPO di wilayah Sukoharjo,’’ ujarnya