MADIUN Jawa Portal
– Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) semakin
ngawur. Bahkan mulai melibatkan anak-anak. Kemarin (21/11), petugas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda atau Lapas Klas IIA Madiun
mengamankan sepasang remaja AS (pria), 18 dan D (perempuan), 17.
Kedua
remaja asal Kabupaten dan Kota Madiun ini diduga menyelundupkan
sabu-sabu 11 gram yang itu disembuyikan di dalam gagang pel. Sekitar
pukul 14.10, AS dan D datang ke lapas yang menerapkan maximum security itu. Mereka berboncengan sepeda motor AE 2443 BD.
AS
menunggu di tempat parkir. Sedangkan D, asal Manguharjo,Kota Madiun,
masuk membawa tiga sapu, dua alat pel dan sikat ke dalam lapas. Langkah D
dihentikan dua penjaga pintu utama untuk pemeriksaan barang bawaannya.
‘’Kami curiga karena alat kebersihan sudah tersedia di dalam, sehingga
kami periksa lebih detil,’’ kata Kepala Lapas Pemuda Yuli Hartono.
Petugas
menemukan salah satu gagang pel sudah dimodifikasi dan dilem. Lem itu
jadi petunjuk petugas lapas untuk menguak percobaan penyelundupan
sabu-sabu tersebut. ‘’Setelah kami buka ditemukan lima plastik klip
berisi kristal putih. Kami langsung amankan kedua remaja itu,’’
ungkapnya.
Pria
yang baru lima bulan menjabat kalapas Pemuda ini mengatakan, versi D
sabu-sabu tersebut sedianya dikirim ke A, 40, warga binaan Lapas Pemuda.
Yuli belum sempat mempelajari asal-usul A. Sebab, lapasnya selama ini
dikenal sebagai layaran napi narkoba bermasalah. ‘’Entah dari Malang,
Kediri, atau Bali, belum jelas,’’ ujarnya.
Lapas
Pemuda menerima kunjungan setiap hari yang berakhir pukul 15.30.
Pertimbangannya,para napi berasal dari berbagai daerah, sehingga
pembesuk atau keluarga napi dapat terfasilitasi dengan baik.Setiap hari,
pembesuk tidak pernah lebih dari 50 orang. ‘’Karena belum semua blok
terisi,’’ ungkapnya.
Agar
tidak terulang, Yuli minta penjagaan dan pengawasan diperketat. Kendati
pengamanan super maksimum, dia minta anak buahnya tidak lengah.
Penjagaan harus dilakukan sesuai SOP, termasuk setiap pengunjung harus
digeledah sebelum masuk. ‘’Siapapun, petugas dan saya sendiri juga ikut
diperiksa,’’ tegasnya.
Kasatreskoba
Polres Madiun Kota AKP Sukono bersama anak buahnya langsung meluncur ke
lapas setelah menerima laporan. Pihaknya menduga jaringan
narkobasengaja merekrut kurir anak dibawah umur. ‘’Pengakuannya berusia
18 dan 17 tahun, tapi kami belum dapat memastikan sebelum ada bukti
adminsitrasi kependudukan maupun dokumen penunjang seperti akte
kelahiran atau ijazah,’’ ujarnya.